Penulis:
Dodi Herdiana | masterdoy | SMPN 2 Kersamanah |
Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan produk dari kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) bersamaan dengan Kurikulum Merdeka dalam Merdeka Belajar Episode ke-15 yang diluncurkan pada tanggal 11 Februari 2022. Kurikulum Merdeka menekankan pada struktur kurikulum yang lebih fleksibel dan fokus pada materi yang esensial sehingga guru lebih leluasa mengajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Sedangkan PMM menitik beratkan kepada bagaimana pendidik dapat meningkatkan kompetensinya dalam menghadapi perkembangan zaman.
PMM menyediakan beberapa fitur yang dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kompetensi guru atau pendidik, yaitu menu pengembangan diri yang di dalamnya ada pelatihan mandiri, komunitas belajar dan praktisi pendidikan, seleksi kepala sekolah, refleksi kompetensi, Learning Management Schools (LMS) dan terkahir adalah mengenai fitur pengelolaan kinerja. Menu yang kedua PMM memfasilitasi guru agar kompetensinya meningkat dengan adanya menu mengajar dengan fitur Capaian Pembelajaran (CP) atau Analisis Tujuan Pembelajaran (ATP), perangkat ajar, asesmen guru dan terakhir fitur kelas. Menu ketiga adalah menu inspirasi dimana didalamnya terdapat fitur video inspirasi, bukti karya dan ide praktik. Terakhir adalah tentang Kurikulum Merdeka (Kurmer) yang didalamnya memberikan informasi mengenai kebijakan kurikulum merdeka dengan projek penguatan profil pelajar pancasila (P5). Uraian singkat dari keempat menu tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan suatu proses kegiatan seseorang melalui pembelajaran dan pengalaman yang dilakukan berulang-ulang dalam upaya pembentukan potensi, sikap, perilkau, bakat dan kepribadian, sehingga tercapai kemampuan diri sampai pada tingkat kemandirian.
Pengembangan diri ini agar dapat dilakukan karena mengacu pada kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Pengembangan diri merupakan bagian dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang mana merupakan kegiatan dalam meningkatkan salah satu kompetensi guru yaitu kompetensi profesional. Ada beberapa pengembangan diri yang harus dilakukan oleh guru dalam meningkatkan kompetensinya yaitu publikasi ilmiah, karya inovatif, mengikuti diklat, melaksanakan kolektif guru, menciptakan atau memodifikasi karya seni atau alat pelajaran serta menemukan teknologi tepat guna. Beberapa pengembangan diri tersebut terfokus atau terangkum dalam PMM yaitu:
a. Pelatihan Mandiri
Dalam pelatihan mandiri terdapat berbagai hal yang dapat kita lakukan terkait dengan rekomendasi belajar mulai dari mendalami visi misi sekolah sebagai satuan pendidikan, implementasi pembelajran yang berpusat pada murid dan memahami kebijakannya.
Selanjutnya mempelajari topik-topik terkait pendidikan mulai dari memahami kurikulum merdeka dengan mengikuti webinar-webinar hingga menghasilkan produk dari aksi nyata.
b. Komunitas
Komunitas pendidikan atau praktisi pendidikan memberikan wawasan terhadap pendidik sehingga dapat memecahkan bersama masalah-masalah yang dihadapi pendidikan saat ini.
c. Seleksi Kepala Sekolah
Seorang guru yang ingin mengembangkan karirnya dapat melihat rambu-rambunya di fitur seleksi kepala sekolah, intinya bahwa apakah kita akan mengembangkan karir menjadi kepala sekolah.
d. Refleksi Kompetensi
Pada fitur ini kita dihadapkan kepada penilaian sendiri atau refleksi, apakah diri kita itu sudah menguasai atau minimal memahami kompetensi seorang guru dari mulai kompetensi kepribadian, sosial, profesional dan pedagogik.
e. Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Pada fitur ini seorang guru dan kepala sekolah dituntut untuk menerapkan apa yang dipelajari dari fitur-fitur sebelumnya. Pengelolaan kinerja ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut dan penilaian. Penilaian ini akan berdampak pada sebuah nilai angka kredit (AK) yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk melanjutkan jenjang jabatan seseorang. Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini diatur dalam Perdirjen GTK nomor 77607/B.B1/HK.03/ 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
2. Mengajar
Pada menu ini guru dituntut untuk dapat melaksanakan pembelajaran dengan mengacu pada CP atau ATP yang telah disediakan, dan mengembangkannya dalam sebuah proses pembelajaran. mulai dari menganalisis CP atau TP. Membuat perangkat ajar, melaksanakan asesmen dan mengelola kelas.
3. Inspirasi
Pada menu inspirasi, seorang pendidik dapat melaksanakan peningkatan kompetensi pedagogik dengan melihat atau membuat video pembelajaran, melihat dan atau mempersembahkan bukti karya yang dimiliki serta memberikan ide praktik yang baik itu bagaimana.
4. Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka (Kurmer) merupakan kurikulum yang diperkenalkan pada tahun 2022 setelah kurikulum 2013, kurikulum darurat, kurikulum prototipe dan sekarang menjadi kurikulum 2022 atau kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka menitik beratkan atau memfokuskan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran. Kurikulum ini mengakomodir kebutuhan-kebutuhan dari peserta didik, artinya pembelajarannya didasarkan atas kebutuhan dari peserta didik.
Dengan demikian, adanya Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat menciptakan seorang guru yang siap di era abad 21, yaitu guru dituntut untuk mengajar dan megelola kegiatan belajar mengajar di kelas dengan efektif. Selain itu juga pendidik dituntut mampu membangun hubungan yang efektif dan efisien dengan peserta didik dan komunitas sekolah, serta guru atau pendidik dapat menggunakan teknologi untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, serta melakukan refleksi atau perbaikan-perbaikan pembelajaran berikutnya. Disinilah pentingnya peningkatan kompetensi guru melalui PMM.